Linggarjati, Pernah Jadi 'Gubuk Janda' hingga Hotel Sejarah Gedung Perundingan
Linggarjati, Pernah Jadi 'Gubuk Janda' hingga Hotel Sejarah Gedung Perundingan : Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, adalah salah satu daerah yang memiliki berbagai pariwisata yang unik. Salah satu pilar hingga saat ini adalah negosiasi atau perjanjian Linggarjati, yang terletak di Dusun Cipaku, desa Linggajati, Distrik Cilimus.
Seperti yang kita ketahui, Gedung Laikgarjati adalah salah satu saksi sejarah mediasi Indonesia dengan Belanda dari 11 hingga 13 November 1947. Dilaporkan oleh Kementerian Kehutanan.O.ID, dalam negosiasi, beberapa hasil telah ditentukan sebagai, dalam Fakta Pengakuan Belanda tentang keberadaan Republik Republik Indonesia yang mencakup Sumatra, Jawa dan Madura.
Selain itu, ia juga terkait dengan perjanjian Republik Indonesia dan Belanda yang akan bekerja sama untuk melatih Amerika Serikat Indonesia, salah satunya adalah Republik Indonesia, akhirnya Republik Amerika Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai Presiden.
Sebagai sarana negosiasi, bangunan yang dibangun di atas area 1.052 m² akan menjadi pondok seorang janda. Seperti apa sejarah itu? Informasi historis berikut tentang Gedung Negosiasi Laikgarjati.
Dalam sejarahnya, gedung negosiasi Laikgarjati telah berulang kali mengubah fungsinya. Menjadi bangunan di museum seperti sekarang.
Agus Suparman, seperti staf direktur bangunan menjelaskan bahwa pada awalnya, bangunan itu adalah pondok / rumah seorang janda yang sederhana. Ia menikah dengan seorang pengusaha gula Belanda di Cirebon pada tahun 1918.
"Jadi, di masa lalu, bangunan ini adalah pondok / rumah sederhana Ny. Jasitem, seorang janda yang menikah oleh seorang pengusaha gula Belanda dari wilayah Cirebon, kemudian dibeli oleh seorang pengusaha gula juga pada tahun 1921," kata Saparman 01/30 , seperti yang ditunjukkan, seperti yang ditunjukkan oleh Kanal YouTube Koela.
Beberapa tahun kemudian, bangunan itu, yang juga dikunjungi oleh Van Os dan keluarganya, diangkat sebagai hotel bernama Hotel Ruustord pada tahun 1935. Kemudian diubah untuk hotel Hokay Ryokan selama kolonialisme Jepang pada tahun 1942. Terakhir kali ia menjadi Merdeka Merdeka Hotel pada tahun 1945.
Bangunan ini juga telah menjadi kursi Belanda serta hotel periode kedatangan Belanda di Indonesia setelah kemerdekaan.
"Bangunan ini memang telah menjadi banyak fungsi, salah satunya menjadi tempat tinggal Van Os, kemudian menjadi Hotel Merdeka dan Markas Besar Belanda dari tahun 1948 hingga 1950," jelas Saparman
Setelah menjadi hotel, negosiasi Laikgarjati juga dikatakan sebagai sekolah populer (SR) dari tahun 1950 hingga 1975. Selama tahun ini, pada tahun 1975 hingga 1976, bangunan itu tidak berpenghuni. Sejak itu, sejauh ini, lokasi selalu digunakan sebagai pelestarian budaya yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Diprakarsai oleh putra mantan bupati Kuningan serta oleh Menteri Sosial Urusan Sosial Indonesia
Saparman melanjutkan jika implementasi negosiasi di Kabupaten Kuningan awalnya diluncurkan oleh Menteri Sosial Pertama di Indonesia, Maria Ulfah Santoso. Dia juga putra mantan Bupati Kuningan dan Perdana Menteri Sosial Wanita untuk periode Kabinet Sjahrir II & III (12 Maret hingga 26 Juni 1946 hingga 2 Oktober 1946 - 2 Juni 1947).